Mamuju, Sulawesi Barat – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 13 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas beberapa isu penting terkait transportasi di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Bapak Akbar Atjo, menjelaskan bahwa Pengelolaan terminal harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) dibagi berdasarkan jenis terminal yang ada :
Kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar, memiliki kewenangan untuk mengelola terminal tipe C. Terminal tipe ini berfungsi sebagai terminal kecil yang melayani angkutan umum dalam jarak pendek, biasanya berlokasi di daerah perdesaan atau pinggiran kota. Terminal tipe C berperan penting dalam memenuhi kebutuhan transportasi lokal dan mendukung mobilitas masyarakat di daerah tersebut.
Di tingkat Provinsi, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat bertanggung jawab atas pengelolaan terminal tipe B. Terminal ini melayani angkutan antar kota dan dilengkapi dengan fasilitas yang lebih lengkap dibandingkan dengan terminal tipe C. Pengelolaan yang baik di terminal tipe B sangat penting untuk mendukung konektivitas antar daerah dan meningkatkan pelayanan kepada pengguna transportasi.
Sementara itu, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) memiliki kewenangan atas terminal tipe A. Terminal ini merupakan terminal utama yang melayani angkutan antar provinsi dan dilengkapi dengan fasilitas yang lebih besar serta berfungsi sebagai pusat transportasi. Pengelolaan terminal tipe A sangat krusial, mengingat perannya dalam menghubungkan berbagai daerah dan mendukung mobilitas yang lebih luas. Akbar Atjo menekankan pentingnya peningkatan fasilitas dan pelayanan di terminal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta peran Dishub dalam memastikan operasional yang efisien dan aman.
Diskusi juga mencakup topik penyelenggaraan parkir di area publik Kabupaten Polewali Mandar. Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, menyampaikan perlunya regulasi yang jelas dan pengaturan yang baik untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Dan perlu ada kebijakan yang baik dalam pengelolaan parkir di Kabupaten Polewali Mandar. Pengaturan yang efektif mengenai lokasi parkir, tarif yang sesuai, dan sistem pembayaran yang transparan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana pemberian bantuan Bus Sekolah untuk mendukung transportasi siswa di Kabupaten Polewali Mandar. Fahry Fadly menekankan pentingnya aksesibilitas pendidikan melalui transportasi yang aman dan terjangkau. Akbar Atjo menyatakan komitmennya untuk mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat dan kelancaran pendidikan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Kerja sama yang baik antara kedua lembaga diharapkan dapat meningkatkan sistem transportasi, pengelolaan terminal, regulasi parkir, serta mendukung program Bus Sekolah demi kesejahteraan masyarakat Polman.