Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Bersama Ditlantas Polda dan BPTD Kelas III Sulbar Lakukan Survei Sarana dan Prasarana Jalan di Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju, 20 Februari 2025 –  Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III, melaksanakan survei sarana dan prasarana jalan di beberapa titik strategis di jalan Provinsi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi infrastruktur jalan serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, mengatakan bahwa survei ini merupakan langkah proaktif dalam mengidentifikasi permasalahan yang ada di lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa jalan-jalan di Sulawesi Barat dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui. Hasil survei ini akan menjadi dasar untuk perencanaan perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur,” ujarnya.

Survei ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kasie Lalu Lintas, Edy Yusrianto; Kasie Angkutan, Darwan; dan Kasie Terminal, Andi Akmal dari Dinas Perhubungan. Juga hadir Amran dan Yusdar dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta Briptu Steven Kasman dari Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar).

Kegiatan ini mencakup pemeriksaan kondisi permukaan jalan, keberadaan rambu lalu lintas, dan fasilitas pendukung lainnya. Tim juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk mendapatkan masukan terkait kondisi jalan yang sering dilalui.

Briptu Steven Kasman menambahkan bahwa hasil dari survei ini akan digunakan sebagai dasar dalam merumuskan Rencana Kerja Ditlantas Polda Sulbar,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah infrastruktur jalan di Sulawesi Barat, sehingga mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan instansi terkait berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi meningkatkan kualitas transportasi di wilayah ini.

Tinggalkan Balasan

Follow by Email
Instagram